Kec. Gebog, Kab. Kudus
Prov. Jawa Tengah
Bklumpit@gmail.com
Kamis, 4 April 2024 telah dilaksanakan Musyawarah Desa tentang Pemanfaatan Aset Desa Klumpit bertempat di Aula Balai Desa Klumpit, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Ketua BPD Desa Klumpit beserta anggota, Kepala Desa Klumpit beserta perangkat desa dan staf, Ketua RT dan RW, Ketua LPMD, Karang Taruna serta tokoh masyarakat Desa Klumpit .
Adapun yang disampaikan Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain:
1. Rencana Pemindahtanganan Aset Desa
2. Penghapusan Aset Desa yang sudah rusak
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Musyawarah Desa.
Kirim Komentar