PKK Desa

30 April 2014 18:41:13

Admin Klumpit

72 Kali dibaca

PKK merupakan lembaga kemasyarakatan kelurahan yang mewadahi partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang berada di tingkat rukun warga dan rukun tetangga.

  • PKK Desa mempunyai tugas sebagai berikut:
  1. merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program kerja PKK sesuai dengan keadaan masyarakat;
  2. menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat khususnya keluarga untuk terlaksananya program kerja PKK;
  3. memberikan bimbingan, motivasi, dan memfasilitasi kegiatan PKK sesuai dengan kewenangannya;
  4. melakukan penyusunan, pelaporan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan program-program PKK;
  5. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan kegiatan gerakan PKK kepada Kepala Desa selaku pembina Tim Penggerak PKK Desa dan Camat serta TP PKK Kecamatan.
  • Susunan pengurus TP PKK Desa, terdiri dari:
    1. ketua dijabat istri/suami Kepala Desa;
    2. wakil ketua dijabat istri/suami sekretaris Desa;
    3. sekretaris;
    4. bendahara; dan
    5. kelompok pokja

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Back Next

Media Sosial

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl Raya Santren-Klumpit Rt 0302 Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus
Desa :Klumpit
Kecamatan:Gebog
Kabupaten:Kudus
Kodepos:59333
Telepon:
Email:bklumpit@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:51
Kemarin:52
Total:33.134
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.23.127.197
Browser:Mozilla 5.0