RT RW

30 April 2023 18:45:19

Admin Klumpit

97 Kali dibaca

Pengurus RT dan RW mempunyai tugas:

  1. membantu Kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan;
  2. membantu Kepala desa dalam penyediaan data kependudukan dan perizinan;
  3. membantu Kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan;
  4. membantu Kepala desa dalampembinaan dan pemberdayaan Masyarakat; dan
  5. melaksanakan tugas-tugas lain terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang diberikan Kepala Desa.

 

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Back Next

Media Sosial

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl Raya Santren-Klumpit Rt 0302 Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus
Desa :Klumpit
Kecamatan:Gebog
Kabupaten:Kudus
Kodepos:59333
Telepon:
Email:bklumpit@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:7
Kemarin:96
Total:33.186
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.226.28.197
Browser:Mozilla 5.0